LANGKAH MULIA PEMDES KEBONWARIS GELAR IKRAR WAKAF GRATISSS

Langkah-mulia-pemdes-kebonwaris-gelar-ikrar-wakaf-gratisss-20250903

LANGKAH MULIA PEMDES KEBONWARIS GELAR IKRAR WAKAF
Ditulis oleh : SYAHRI RAMADHIKA PUTRA ARIYANA
Tanggal : 03-09-2025 08:19
 121x dilihat
Deskripsi :

  Kebonwaris, 01 September 2025 – Pemerintah Desa Kebonwaris menggelar ikrar massal wakaf masjid, musholla dan madin di Pendopo Desa Kebonwaris dalam melegalkan status tanah wakaf cegah sengketa tanah waqaf./Acara yang berlangsung dengan khidmat di Pendopo Desa Kebonwaris pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandaan, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pasuruan, Perangkat Desa, serta Para Wakif (pemberi wakaf) dan Nadzir (penerima wakaf) dan saksi./Kepala Desa Kebonwaris, H. Dedy Poerwanto dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikat wakaf untuk memastikan bahwa tanah yang digunakan untuk masjid, musholla dan madin memiliki legalitas yang jelas. Pengelolaan tanah wakaf bisa lebih transparan dan terhindar dari masalah hukum dan sengketa di masa depan, ini merupakan langkah nyata pemerintah Desa Kebonwaris dalam mendukung kelancaran pengelolaan tanah wakaf di Desa Kebonwaris, seluruh proses wakaf ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya. “Baik dari pihak wakif maupun nadzir tidak dikenai biaya sepeser pun. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga harta benda wakaf ini terutama para nadzir, takmir, yang sudah mendapat amanat dari pewakaf. ” Ujarnya/Sebagai penutup Pemerintah Desa Kebonwaris mengharapkan masjid, musholla dan madin dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, luas khususnya Desa Kebonwaris